La Nyalla memenangi praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah Kadin Jawa Timur 2012.
Bandar Bola Terbaik |
Ketentuan dimenangkannya gugatan La Nyalla dibacakan oleh hakim tunggal PN Surabaya, Ferdinandus, di lokasi Cakra, PN Surabaya, Selasa (12/4). Dalam pertimbangannya, hakim menilai termohon dalam elemen ini Kejati Jawa Timur sudah terbukti melaksanakan pelanggaran KUHAP dalam menetapkan pemohon (La Nyalla) sbg pelaku.
Menyusul, dengan cara material perkara yg disidik oleh termohon, merupakan pemakaian dana hibah Kadin Jawa Timur th 2012 buat pembelian IPO Bank Jawa Timur ialah perkara yg telah diperiksa & diadili bersama terpidana Diar Kusuma Putra & Nelson Sembiring, yg sudah inkrah kepada 26 Desember 2015.
Hakim pula menyebut seluruhnya fasilitas kebenaran yg diajukan termohon yang merupakan syarat pengembangan perkara yaitu fakta lama yg sudah diperiksa di persidangan diawal mulanya. Oleh dikarenakan itu, hakim berpendapat perkara ini telah tak akan di buka kembali sesudah putusan praperadilan ini dibacakan.
Perkara aquo mesti dihentikan, sebab dengan cara formal telah tak sah & dengan cara materiil ialah pengulangan sejarah yg telah diadili & dipertangungjawabkan. Sehingga perkara aquo mesti dihentikan sebab apa yg disangkakan tersebut pun tak mempunyai kerugian negeri, sebab telah dipertanggungjawabkan," kata Ferdinandus, dalam putusannya.
La Nyalla sendiri kini diduga masihlah berada di luar Indonesia. Status pelaku La Nyalla memang lah pernah mempengaruhi stabilitas organisasi PSSI. Bahkan, muncul nada lantang dari sekian banyak anggota PSSI utk langsung menggelar Kongres gemilang (KLB) PSSI, & meminta La Nyalla legawa mundur dari kursi PSSI 1.
Berita Ini Dilansir Oleh: Agent855 - Bandar Bola Online
No comments:
Post a Comment